Selamat datang di website DP2KBP2PA!
  • (0294) 381143
  • dinasdp2kbp2pa@gmail.com
  • Jl. Raya Soekarno-Hatta, Kabupaten Kendal,
Selamat datang di website DP2KBP2PA!
  • (0294) 381143
  • dinasdp2kbp2pa@gmail.com
  • Jl. Raya Soekarno-Hatta, Kabupaten Kendal,

Berita Terbaru

Heading section

blog-img-10

 

Evaluasi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Kendal

Kabupaten Kendal, 18–19 Desember 2024
Selama dua hari berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP2PA) menyelenggarakan rapat evaluasi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program pencegahan kekerasan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus yang terjadi.

Hari Pertama: Rabu, 18 Desember 2024
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pemaparan materi oleh Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Bapak Albertus Ghendri Setyawan, S.P., M.T. Beliau menyampaikan pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani kasus kekerasan. Materi mencakup strategi memperkuat koordinasi, optimalisasi data, serta peran aktif berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan organisasi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai instansi seperti Dinsos, Polres, RSUD, dan lembaga lainnya memberikan masukan penting. Beberapa isu yang diangkat antara lain: kesulitan penyandingan data antarinstansi, kebutuhan rumah aman bagi korban, serta pentingnya pelatihan penanganan kekerasan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.

Hari Kedua: Kamis, 19 Desember 2024
Rapat dilanjutkan dengan fokus pada evaluasi peran Tim Penanganan Terpadu di tingkat kecamatan (PPT PKPA). Dalam diskusi ini, beberapa Sekretaris Camat (Sekcam) menyampaikan harapan agar penanganan kasus di wilayah mereka lebih transparan dan PPT PKPA lebih diberdayakan. Selain itu, kasus tawuran yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian khusus. Usulan konkret berupa sosialisasi pencegahan melalui media sosial dan patroli cyber diajukan oleh peserta rapat.

Tindak Lanjut:
Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

  1. Sosialisasi dan Pembaruan SK PPT PKPA: Mengadakan pelatihan dan pembaruan mekanisme kerja di tingkat kecamatan, melibatkan POLSEK, KORAMIL, dan organisasi lokal.
  2. Peningkatan Koordinasi: Integrasi data antarinstansi untuk mempermudah pelaporan dan penanganan kasus.
  3. Pencegahan Tawuran: Kampanye intensif di media sosial dan pelacakan distribusi senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.
  4. Penguatan Akses Pengaduan: Memperbaiki layanan pengaduan di tingkat kecamatan agar lebih mudah diakses masyarakat.
  5. Evaluasi Berkala: Mengadakan pertemuan bulanan untuk memantau implementasi kebijakan yang dirumuskan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kendal dapat lebih terkoordinasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Komentar Terkini

Tingalkan Komentar

Heading section

BERENCANA ITU KEREN!
KONTAK